“LABBAIK Allahumma labbaik, labbaika la syarikalaka labbaik. Innalhamda wanni’mata laka walmuka, la syarikalak”.
“Aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu“.
Kalimat Talbiyah kerap ducapkan bagi mereka yang sedang menunaikan ibadah haji. Kalimat ini akan sangat menyentuh mata hati bagi mereka yang sungguh-sungguh menikmati semua tahapan prosesi ibadah haji, baik itu yang dilalui dengan kesulitan maupun kemudahan. Saat kita mendapat kesulitan, diterima dengan lapang dada, dengan jiwa besar, yakin bahwa ini adalah ujian dari Allah SWT. Begitu juga kemudahan yang kita terima saat berada di tanah suci tidak langsung membuat kita takabur, tapi kita sikapi dengan terus bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Pendek kata, apapun yang dihadapi di sana adalah ujian keimanan dan ketakwaan, kesabaran bagi para jamaah.
Sebagai manusia biasa, setiap calon jemaah haji datang ke Tanah Suci dengan membawa segala dosa. Memohon untuk diampuni Allah SWT. Dengan hanya mengenakan pakaian ihrom yang berwarna putih itu, dan melepas segala atribut-atribut dunia, disanalah kita bersimpuh, sujud kepada-Nya dengan berlinangan air mata, memasrahkan seluruh jiwa dan raga. Pasrah pada apa yang bakal terjadi, dengan bibir terus berdzikir, dan hati yang ihsan. Ihsan adalah tahap dimana seorang muslim yakin bahwa Allah selalu menyertainya, selalu melihat apa yang diperbuat hamba-Nya. Bila ihsan sudah ada dalam jiwa seorang muslim, maka rasa takut untuk berbuat dosa akan selalu meyelimuti jiwanya. Alangkah tenangnya kehidupan bila semua muslim sudah benar-benar mengerti dan menjalankan dengan sungguh-sungguh islam, iman, dan ihsan dalam kehidupannya. Tidak hanya sebatas di bibir saja atau hanya sekedar kedok saja yang mencirikan dia seorang muslim.
Menurut Prof. Deddy Mulyana, M.A, Ph.D., “kelak bila iman sudah tertanam cukup kuat, kita dapat melangkah lebih jauh lagi. Mempelajari agama dan mempraktekkannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji dan mengaji dan sebagainya memang seharusnya bukan sekedar kewajiban, tetapi sekaligus kebutuhan yang setiap saat harus kita santap demi pertumbuhan jiwa“. (Mulyana, „Islam Itu Indah“, 2006).
Ujian kesabaran
Jumlah muslim di Indonesia adalah yang terbesar di seluruh dunia, maka jumlah kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia pun cukup besar, yaitu 212.000 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 200.000 orang. Dapat dibayangkan dari jutaan jamaah yang berkumpul, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, jemaah terbanyak adalah dari Indonesia. Mengingat hal ini, maka tak heran Pemerintah Saudi Arabia selalu menjalin hubungan yang baik dengan Pemerintah Indonesia. Tapi ternyata, usaha-uaha maksimal yang dilakukan oleh kedua negara, kadang ada saja kendalanya. Baru-baru ini terjadi lagi masalah dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu terlambatnya pemberian makanan bagi para jemaah haji saat berada di Padang Arafah. Selama hampir sekitar tiga puluh jam sebagian besar jemaah hanya makan dari sisa bekal berupa makanan kecil yang mereka peroleh sebelum berangkat ke Padang Arafah. Bisa dibayangkan bagaimana keadaan para jamaah yang berusia lanjut.
Dari berita yang beredar ada juga para jemaah yang saking tidak dapat menahan lapar, akhirnya mereka terpaksa meminta makanan ke jemaah dari negara lain. Sedih juga mendengarnya, sebab dari data yang ada, selama hampir 24 tahun terakhir penyelenggaraan haji Indonesia, baru kali inilah terjadi keterlambatan dalam pasokan makanan selama jemaah berada di Padang Arafah. Kalau sudah begini para jemaah sulit untuk berdebat saat sedang berada di tanah suci, karena lagi-lagi, para jemaah dihadapkan pada situasi dimana pada satu sisi mereka harus bersabar, tapi di sisi yang lain mereka merupakan korban dari buruknya sistem yang ada., yang hanya karena ada pihak yang ingin berhemat beberapa ratus riyal saja per-jemaah mengakibatkan ribuan jamaah harus menahan lapar selama sekian puluh jam. Padahal tenaga yang prima amat sangat dibutuhkan para jemaah haji saat itu, karena setelah selesai ibadah di Padang Arafah, mereka harus melanjutkan perjalanan ibadahnya ke Mina untuk melaksanakan ibadah lempar jumrah selama tiga hari, yang mana ibadah ini –berdasarkan kenyataan yang ada- cukup sulit dilakukan.
Apabila keadaan seperti ini hanya dipandang dari satu sudut saja tentu akan memancing emosi siapapun juga yang menghadapinya, karena sudah fitrahnya manusia diberi emosi oleh Allah SWT. Bisa saja emosi terpancing karena rasa kesal, marah, benci, kecewa. Ditambah lagi kondisi fisik yang tidak mendukung, lemah karena lapar dan haus. Kalau sudah demikian, maka yang terjadi adalah luapan emosi bahkan sampai bentrokan fisik. Tetapi, ada baiknya untuk reduction tension kita bawa nurani kita dengan memandang hal ini dari sudut pandang lainnya, yang lebih ke arah spiritual. Kenapa hal ini terjadi?. Saat seseorang diberi ujian, maka saat itulah Allah ingin mengetahui kualitas keima nannya. Sabar merupakan salah satu sifat yang dapat dijadikan parameter kualitas keimanan seseorang. Semakin kuat keimanan seseorang kepada Allah SWT, semakin kuat pula kesabaran yang dimilikinya, dan begitu pula sebaliknya.
Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman agar bersikap sabar dalam menghadapi berbagai cobaan hidup. Seperti firman Allah, Sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar“.(QS 2 : 155).
Allah juga menyatakan bahwa orang-orang yang benar imannya hanyalah orang yang sabar (QS 2 :177), hamba yang sabar adalah pribadi yang tidak pernah mengeluh ketika cobaan datang menghantamnya, karena ia meyakini bahwa dibalik kesusahan dan cobaan itu terdapat kemudahan (QS 94 : 5-6) atau ada hikmah kebaikan yang tidak ia ketahui (QS 2 : 216).
Karena tahu bagaimana hati umatnya, maka sampai-sampai Rasulullah mengatakan : „ Sungguh aneh persoalan seorang mukmin! Sesungguhnya semua permasalahannya adalah baik baginya, hal ini tidak dimiliki kecuali oleh orang-orang mukmin. Jika mendapatkan kebaikan maka ia bersyukur dan kesyukurannya itu menjadi hak baginya, dan jika ditimpa kesusahan maka ia bersabar dan kesabaran itu menjadi milik baginya“. (HR Muslim).
Apa yang difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an dan dari hadits Nabi, dapatlah kita telaah bahwa untuk dapat mengendalikan emosi, maka anggaplah setiap permasalahan yang dihadapi adalah ujian kesabaran. Tetapi sebaliknya, selama permasalahan yang ada selalu dihadapi dengan emosi, maka selama itu pula jiwa akan terbelenggu, jauh dari iman, apalagi ihsan.
Kiranya kejadian di Padang Arafah yang baru saja dialami para jamaah haji Indonesia kemarin ini, anggaplah juga sebagai ujian dari Allah SWT yang ingin mengetahui kualitas keimanan para hamba-Nya. Apalagi ada catatan tambahan, bahwa ibadah haji tahun ini adalah haji akbar –saat yang paling diharapkan oleh setiap umat muslim- dan tidak semua orang bisa mendapatkannya. Musti diingat bahwa untuk mendapatkan pahala yang sangat besar, tentunya harus melalui ujian yang berat dahulu.
Sungguh mulia disisi Allah bagi mereka yang dapat mengendalikan segala gejolak nafsu dalam menjalankan ibadahnya, kemudian berhasil melaluinya dengan penuh kesabaran. Subhanallah !
Amal sepulang haji
Ada yang mengatakan bahwa mabrur tidaknya haji seseorang terlihat dari perilakunya sepulang haji. Terlepas dari sifat buruk seseorang sebelumnya, maka tetap yang dilihat adalah bagaimana sikap dan perilakunya sepulang haji. Atau menanyakan pada diri sendiri apa yang harus atau sebaiknya dilakukan sepulang haji. Jangan sampai gemblengan fisik dan mental yang telah diperoleh selama di tanah suci tidak memberi arti apa-apa. Amal baik yang dilakukan seseorang tidaklah harus selalu berkonotasi memberi sesuatu dalam bentuk benda pada orang lain. Senyum yang tulus ikhlas juga merupakan amal ibadah, kata-kata yang santun teratur juga cermin dari jiwa yang tenang.
Tidak hanya Taqarrub Illalah (selalu mendekatkan diri pada Allah SWT), tetapi juga selalu menjaga hubungan silaturahim dengan sesama, hablumminallah-hablumminannas. Terutama untuk Taqarrub Illalah, Nabi bersabda dalam Hadits Qudsi, bahwa Allah berfirman : “Bila ia (manusia) berjalan kepada-Ku, maka Aku akan berlari kepadanya“. Nah, begitu sayangnya Allah pada hamba-Nya, jadi mengapa kita harus ragu untuk memulai menjalankan sesuatu yang bermanfaat?. Ada pepatah mengatakan sedikit demi sedikit tapi tertanam kuat adalah lebih baik daripada tidak sama sekali. Perubahannya akan dirasa tidak saja oleh orang yang bersangkutan, tetapi juga oleh orang lain yang berhubungan dengannya. Bukan hanya menjalankan salat wajib, tapi hari-harinya diisi juga dengan shalat sunat. Mengaji tidak hanya sesekali saja, tetapi sudah setiap hari walau hanya beberapa ayat. Firman Allah : „....Maka bacalah bagian-bagian Al-Qu’an yang mudah. Ia tahu diantara kamu ada yang sakit, ada yang mengembara di bumi mencari karunia Allah, dan ada pula yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an…”. (QS Al-Muzzamil : 20). Dapat ditarik kesimpulan dari ayat ini, bahwa Allah menyuruh kita untuk menyempatkan diri membaca Al-Qur’an di tengah-tengah kesibukan kita.
Selamat datang saudara-saudaraku, para haji mabrur yang baru tiba di tanah air. Selamat telah selesai menunaikan ibadah haji yang penuh berkah. Haji mabrur balasannya adalah surga. Mulailah sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat lagi, karena inilah saat yang tepat untuk memulai hal yang baru setelah digembleng, baik fisik maupun mental selama di tanah suci. Pertahankan terus keimanan dan ketakwaan, bahkan kalau mungkin lebih ditingkatkan lagi. Akhirnya, sebaik-baik haji mabrur adalah yang mampu memberi teladan bagi keluarga dan masyarakatnya. Semoga Allah SWT memberkati, amin.
Senin, 13 Oktober 2008
Etika Komunikasi Massa
Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi era teknologi maju, diantaranya melalui media massa televisi, radio, surat kabar, dimana informasi melalui media massa tersebut begitu deras mengalir dan cepat diterima oleh para penonton, pendengar, maupun pembacanya. Kuatnya pengaruh dari kegiatan komunikasi melalui media massa, menyulitkan kita untuk memilah-milah informasi mana yang sebaiknya diserap oleh pengguna media massa tersebut. Dalam hal ini yang paling banyak mendapat sorotan tajam dari masyarakat adalah media massa televisi melalui tayangan-tayangannya.
Seiring kiprah televisi yang semakin luas jangkauannya, serta tumbuhnya stasiun-stasiun TV baru, memungkinkan banyaknya sendi-sendi kehidupan yang berlaku dalam masyarakat seperti norma atau perilaku jadi ikut tergradasi. Untuk mengantisipasi hal ini, maka dibentuk oleh pemerintah Komisi Penyiaran Indonesia-Daerah (KPID) yang mengatur keberadaan TV atau radio publik dengan melihat dari segi isi (content) tayangan termasuk juga tentang frekuensinya, yang mana semua ini diatur dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Masalahnya adalah, apakah media massa khususnya media elektronik dapat memenuhi harapan publiknya dengan isi (content) yang tepat atau cocok dengan lokalitas yang dimiliki daerah atau wilayah di mana media tersebut beroperasi. Sudah tentu untuk itu diperlukan adanya etika dalam menjalankan media komunikasi massa, dengan mengutamakan isi pesan yang memuat budaya daerah yang bersangkutan.
Media dan publiknya.
Dalam penggolongannya, radio dan televisi masuk dalam media komunikasi massa. Tetapi masing-masing punya sifat penyiaran yang sedikit berbeda. Radio bersifat audio (suara), sedangkan televisi bersifat audio-visual (suara-gambar). Dari segi penampilan, maka jelas di sini televisi punya keunggulan lebih dengan sifat penyiarannya yang audio-visual itu dibanding dengan radio. Tetapi kekhawatiran akan tergesernya radio, dengan banyak bermunculannya stasiun televisi ternyata tidak perlu terjadi, karena masing-masing media ini dengan waktu siaran dan jenis siarannya mempunyai publiknya sendiri-sendiri..
Orang yang tidak sempat membaca surat kabar, tentu akan menyempatkan diri menonton siaran berita di televisi pada malam hari, sambil duduk beristirahat di rumah berkumpul dengan keluarga. Sedangkan bagi mereka yang sedang belajar atau bekerja, agar tidak jenuh tentu lebih memilih ditemani lantunan lagu-lagu dengan selingan obrolan ringan dari para penyiar radio.
Jelas di sini masing-masing media massa tersebut punya publiknya sendiri, yang mana saat mendengar dan menontonnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang dialami oleh publiknya tersebut.
Hal lain yang bisa menunjukkan bahwa radio tidak tergeser oleh televisi adalah mulai menjamurnya stasiun-stasiun radio, tidak saja di kota-kota besar tetapi kini sudah sampai ke daerah-daerah. Kalau dulu stasiun radio di satu daerah hanya ada sekitar dua stasiun, tetapi kini benar-benar bisa dikatakan “bagai jamur tumbuh di musim hujan”, terlepas dari apakah stasiun tersebut sudah memiliki ijin siaran atau belum.
Seiring dengan banyaknya jumlah stasiun radio dan televisi yang bermunculan, kini timbul pula permasalahan baru yaitu bagaimana dengan isi dari pesan-pesan yang disampaikan oleh media massa tersebut. Apakah layak untuk disiarkan? Mengingat dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh media massa melalui pesan-pesan komunikasinya cukup besar.
Seperti apa yang dikatakan oleh Drs. H. Mafri Amir, M. Ag., bahwa : “dampak komunikasi massa, selain positif juga negatif. Pengelola komuniksi massa dapat dipastikan tidak berniat untuk menyebarkan dampak negatif kepada khalayaknya. Yang diinginkan adalah dampak positif. Apabila terdapat dampak negatif, bisa dikatakan sebagai efek samping. Namun efek samping itu cukup membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat banyak”.
Secara garis besar fungsi komunikasi massa menurut Prof. Onong Uchjana Effendy hanya tiga, yakni : (1) menyiarkan informasi (to inform), (2) mendidik (to educate), (3) menghibur (to entertain). Tetapi ada para ahli yang menambah fungsi selain dari tiga fungsi tersebut, yaitu fungsi mempengaruhi (to influence), fungsi membimbing (to guide), dan fungsi mengeritik (to criticise). Fungsi yang terakhir ini adalah fungsi media massa dalam menjalankan perannya sebagai “social control” atau sebagai “filter”. Bahkan ada yang mengatakan sebagai “pengawas” atau “watchdog”. Hal ini mesti dilakukan demi menegakkan kebenaran dan keadilan.
Tetapi lagi-lagi dari tayangan-tayangan yang ada (khususnya media televisi), ternyata fungsi hiburan dan mempengaruhi lebih mendominasi daripada fungsi yang lainnya. Cobalah kita simak, banyak stasiun-stasiun televisi yang lupa pada jam tayang yang tepat untuk suatu acara tertentu. Acara musik memang bisa ditayangkan kapan saja, tetapi yang sering kita lihat adalah acara musik dengan penyanyi dan penari latar dengan pakaian yang jauh dari kesan sopan. Bahkan, malah sering kita lihat sang penari latar berpenampilan lebih seronok dibanding penyanyinya.
Nah, hal-hal seperti inilah yang membuat cukup banyak orang merasa prihatin. Kalau sudah begini, bukan decak kagum yang terlontar dari mulut kita (walaupun suara penyanyinya bagus), tapi malah mengurut dada sambil keluar ucapan “astaghfirullah”. Ini baru satu jenis acara, belum lagi jenis acara-acara yang lainnya, seperti film cerita, sinetron - yang mutunya makin mencemaskan -, infotainment yang penuh dengan berita gossip atau bahkan lawakan-lawakan yang sepintas kelihatan lucu tapi banyak pesan pornografi di dalamnya dan kental sensualitas. Yang lebih parah lagi acara tersebut ditayangkan pada siang dan petang hari bukan malam hari, di mana banyak anak-anak yang menonton televisi justru pada jam tersebut
Semua ini membuat orang berpikir dan bertanya, apakah memang harus demikian bila sebuah stasiun televisi ingin menarik pemirsanya. Tidak adakah cara lain yang lebih menunjukkan rasa tanggungjawab secara moral terhadap akibat yang ditimbulkan dari acara-acara tersebut dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi kita semua tahu bahwa salah satu ciri karakteristik dari komunikasi massa adalah penyampaiannya yang serempak. Artinya dalam waktu yang bersamaan secara serentak jutaan orang terkena terpaan tayangan tersebut, dan sebagian pemirsanya adalah anak-anak. Bisa dibayangkan bagaimana pengaruh terpaan tersebut terhadap mereka.
Etika komunikasi massa
Kalau berbicara tentang etika, yang terbayang oleh kita adalah kata sopan santun. Bila dikaitkan dengan komunikasi massa, maknanya menjadi bagaimana tata-cara sopan santun diterapkan dalam penyiaran acara dari media komunikasi massa. Sebenarnya adab sopan santun itu dimiliki oleh semua orang, hanya kadang-kadang hal itu tertutup oleh kepentingan pribadi yang sulit untuk digeser, sehingga yang muncul lebih dominan adalah hal-hal yang lebih bermuatan komersil tanpa mau melihat sisi lainnya.
Seperti dikutip Onong Uchjana Effendy, Mochtar Lubis mengartikan etika (etos) secara luas, yakni dalam maknanya sebagai sistem tata nilai moral, tanggung jawab, dan kewajiban. Jadi etika merupakan suatu perilaku yang mencerminkan i’tikad baik untuk melakukan suatu tugas dengan kesadaran , kebebasan yang dilandasi kemampuan.
Berbicara mengenai media massa, terutama tentang penyiarannya, di dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2003 sudah termaktub segala aturan, dari mulai aturan teknis sampai ke aturan isi siaran. Apabila dilihat dari sisi agama Islam selain undang-undang yang dibuat oleh manusia, ternyata ada pedoman yang lebih kuat lagi (sebenarnya) yaitu menurut Al-Qu’ran dan Sunnah Rasul.
Bagi umat Islam, etika yang dijadikan dasar adalah nilai-nilai moral yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sebenarnya kalau kita mau jujur, Al-Qur’an sebagai wahyu Allah telah memberikan prinsip-prinsip dasar yang melandasi etika komunikasi, termasuk komunikasi massa.
Dalam konteks komunikasi, maka etika yang berlaku harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Berkomunikasi yang baik menurut norma agama, sudah tentu harus sesuai pula dengan norma agama yang dianut oleh masing-masing individu.
Pada dasarnya semua agama memiliki tujuan yang sama bila berbicara tentang etika. Karena tentu saja tidak ada satu agama pun yang mentolerir, baik itu perlakuan kasar, kata-kata kotor, tindakan yang a-susila atau perbuatan apa saja yang membuat orang lain tidak nyaman. Pendek kata agama mengajarkan bagaimana manusia itu dapat meraih kehidupan yang tenang, tentram, dan damai dengan sesamanya.
Dikatakannya, bahwa dalam konteks komunikasi massa, maka berbohong merupakan sifat tercela, karena sangat berbahaya. Kebohongan dalam komunikasi massa akan menyesatkan masyarakat disebabkan telah menyerap informasi yang salah. Tentu komunikasi seperti ini menyalahi etika komunikasi dan ajaran Islam.
Media massa yang sudah menyampaikan informasi yang tidak sesuai lagi dengan data dan fakta, atau dengan kata lain sudah menyampaikan informasi yang tidak bisa diterima secara moral oleh publiknya, maka akan sulit lagi untuk meraih kepercayaan dari publiknya. Publik kini sudah lebih kritis dari yang dibayangkan. Contoh konkritnya dalam media massa televisi, orang-orang akan dengan mudah dan bebas memindah-mindahkan saluran televisi melalui “remote” di tangannya, bebas memilih acara yang disukai.
Kini orang cenderung lebih suka memilih stasiun televisi yang menayangkan film tentang binatang atau tentang ilmu pengetahuan daripada harus menonton acara musik, entah itu musik pop atau dangdut yang penampilannya seronok. Jadi, semestinya para pengelola stasiun televisi bisa lebih peka melihat gejala seperti ini dengan memikirkan lebih serius untuk membuat tayangan yang lebih berbobot, lebih agamis, juga berani untuk merubah paradigma lama yang hanya mengutamakan segi komersil semata.
Bagai gayung bersambut, akhir Desember kemarin di Jakarta telah diluncurkan “Kampanye Televisi Sehat (KTS)” yang merupakan kerjasama Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Komunitas TV Sehat, dan badan PBB yang menangani masalah anak (UNICEF). Dalam pertemuan tersebut KTS mengajak stasiun televisi memperhatikan kualitas programnya dan masyarakat harus menerapkan budaya nonton televisi yang sehat. Menurut B. Guntarto, Kepala Kajian Anak dan Media YKAI (Republika, 30/12-05) menyebutkan kuantitas program televisi untuk anak meningkat setiap tahunnya. Frekuensi penayangannya perminggu, bahkan perhari, juga makin tinggi. Padahal telah diungkapkan dari berbagai literatur bahwa frekuensi menonton anak tidak lebih dari 2 jam perhari.
Kehadiran stasiun televisi daerah kini amat dirindukan oleh masyarakat Banten, yaitu stasiun televisi yang bisa mengusung etnik Banten, yang mengekspos kehidupan masyarakatnya, keseniannya, religinya, dan hal-hal lain yang dapat ditampilkan sebagai ciri khas Banten. Sudah tentu tidak terlepas dari fungsi media komunikasi massa seperti yang telah dipaparkan sebelumnya.
Dalam obrolan singkat penulis dengan Prof. Dr. Phil. Astrid S. Susanto, seorang pakar ilmu komunikasi, di Jakarta beberapa waktu yang lalu, ia mengatakan bahwa pendirian suatu stasiun televisi daerah yang benar-benar mengutamakan pada fungsi pendidikan dan informasi akan dapat menggantikan acara-acara yang ditayangkan stasiun televisi nasional, yang selama ini sudah di ketahui bagaimana isi pesan tayangannya. Dengan menampilkan acara-acara yang disesuaikan dengan budaya setempat, maka otomatis masyarakat Banten akan lebih tertarik dengan informasi yang berkaitan dengan masalah-masalah tentang daerahnya. Ini akan membuat Televisi Daerah menjadi pilihan utama bagi masyarakatnya sendiri setelah itu barulah televisi nasional..
Seiring kiprah televisi yang semakin luas jangkauannya, serta tumbuhnya stasiun-stasiun TV baru, memungkinkan banyaknya sendi-sendi kehidupan yang berlaku dalam masyarakat seperti norma atau perilaku jadi ikut tergradasi. Untuk mengantisipasi hal ini, maka dibentuk oleh pemerintah Komisi Penyiaran Indonesia-Daerah (KPID) yang mengatur keberadaan TV atau radio publik dengan melihat dari segi isi (content) tayangan termasuk juga tentang frekuensinya, yang mana semua ini diatur dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Masalahnya adalah, apakah media massa khususnya media elektronik dapat memenuhi harapan publiknya dengan isi (content) yang tepat atau cocok dengan lokalitas yang dimiliki daerah atau wilayah di mana media tersebut beroperasi. Sudah tentu untuk itu diperlukan adanya etika dalam menjalankan media komunikasi massa, dengan mengutamakan isi pesan yang memuat budaya daerah yang bersangkutan.
Media dan publiknya.
Dalam penggolongannya, radio dan televisi masuk dalam media komunikasi massa. Tetapi masing-masing punya sifat penyiaran yang sedikit berbeda. Radio bersifat audio (suara), sedangkan televisi bersifat audio-visual (suara-gambar). Dari segi penampilan, maka jelas di sini televisi punya keunggulan lebih dengan sifat penyiarannya yang audio-visual itu dibanding dengan radio. Tetapi kekhawatiran akan tergesernya radio, dengan banyak bermunculannya stasiun televisi ternyata tidak perlu terjadi, karena masing-masing media ini dengan waktu siaran dan jenis siarannya mempunyai publiknya sendiri-sendiri..
Orang yang tidak sempat membaca surat kabar, tentu akan menyempatkan diri menonton siaran berita di televisi pada malam hari, sambil duduk beristirahat di rumah berkumpul dengan keluarga. Sedangkan bagi mereka yang sedang belajar atau bekerja, agar tidak jenuh tentu lebih memilih ditemani lantunan lagu-lagu dengan selingan obrolan ringan dari para penyiar radio.
Jelas di sini masing-masing media massa tersebut punya publiknya sendiri, yang mana saat mendengar dan menontonnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang dialami oleh publiknya tersebut.
Hal lain yang bisa menunjukkan bahwa radio tidak tergeser oleh televisi adalah mulai menjamurnya stasiun-stasiun radio, tidak saja di kota-kota besar tetapi kini sudah sampai ke daerah-daerah. Kalau dulu stasiun radio di satu daerah hanya ada sekitar dua stasiun, tetapi kini benar-benar bisa dikatakan “bagai jamur tumbuh di musim hujan”, terlepas dari apakah stasiun tersebut sudah memiliki ijin siaran atau belum.
Seiring dengan banyaknya jumlah stasiun radio dan televisi yang bermunculan, kini timbul pula permasalahan baru yaitu bagaimana dengan isi dari pesan-pesan yang disampaikan oleh media massa tersebut. Apakah layak untuk disiarkan? Mengingat dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh media massa melalui pesan-pesan komunikasinya cukup besar.
Seperti apa yang dikatakan oleh Drs. H. Mafri Amir, M. Ag., bahwa : “dampak komunikasi massa, selain positif juga negatif. Pengelola komuniksi massa dapat dipastikan tidak berniat untuk menyebarkan dampak negatif kepada khalayaknya. Yang diinginkan adalah dampak positif. Apabila terdapat dampak negatif, bisa dikatakan sebagai efek samping. Namun efek samping itu cukup membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat banyak”.
Secara garis besar fungsi komunikasi massa menurut Prof. Onong Uchjana Effendy hanya tiga, yakni : (1) menyiarkan informasi (to inform), (2) mendidik (to educate), (3) menghibur (to entertain). Tetapi ada para ahli yang menambah fungsi selain dari tiga fungsi tersebut, yaitu fungsi mempengaruhi (to influence), fungsi membimbing (to guide), dan fungsi mengeritik (to criticise). Fungsi yang terakhir ini adalah fungsi media massa dalam menjalankan perannya sebagai “social control” atau sebagai “filter”. Bahkan ada yang mengatakan sebagai “pengawas” atau “watchdog”. Hal ini mesti dilakukan demi menegakkan kebenaran dan keadilan.
Tetapi lagi-lagi dari tayangan-tayangan yang ada (khususnya media televisi), ternyata fungsi hiburan dan mempengaruhi lebih mendominasi daripada fungsi yang lainnya. Cobalah kita simak, banyak stasiun-stasiun televisi yang lupa pada jam tayang yang tepat untuk suatu acara tertentu. Acara musik memang bisa ditayangkan kapan saja, tetapi yang sering kita lihat adalah acara musik dengan penyanyi dan penari latar dengan pakaian yang jauh dari kesan sopan. Bahkan, malah sering kita lihat sang penari latar berpenampilan lebih seronok dibanding penyanyinya.
Nah, hal-hal seperti inilah yang membuat cukup banyak orang merasa prihatin. Kalau sudah begini, bukan decak kagum yang terlontar dari mulut kita (walaupun suara penyanyinya bagus), tapi malah mengurut dada sambil keluar ucapan “astaghfirullah”. Ini baru satu jenis acara, belum lagi jenis acara-acara yang lainnya, seperti film cerita, sinetron - yang mutunya makin mencemaskan -, infotainment yang penuh dengan berita gossip atau bahkan lawakan-lawakan yang sepintas kelihatan lucu tapi banyak pesan pornografi di dalamnya dan kental sensualitas. Yang lebih parah lagi acara tersebut ditayangkan pada siang dan petang hari bukan malam hari, di mana banyak anak-anak yang menonton televisi justru pada jam tersebut
Semua ini membuat orang berpikir dan bertanya, apakah memang harus demikian bila sebuah stasiun televisi ingin menarik pemirsanya. Tidak adakah cara lain yang lebih menunjukkan rasa tanggungjawab secara moral terhadap akibat yang ditimbulkan dari acara-acara tersebut dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi kita semua tahu bahwa salah satu ciri karakteristik dari komunikasi massa adalah penyampaiannya yang serempak. Artinya dalam waktu yang bersamaan secara serentak jutaan orang terkena terpaan tayangan tersebut, dan sebagian pemirsanya adalah anak-anak. Bisa dibayangkan bagaimana pengaruh terpaan tersebut terhadap mereka.
Etika komunikasi massa
Kalau berbicara tentang etika, yang terbayang oleh kita adalah kata sopan santun. Bila dikaitkan dengan komunikasi massa, maknanya menjadi bagaimana tata-cara sopan santun diterapkan dalam penyiaran acara dari media komunikasi massa. Sebenarnya adab sopan santun itu dimiliki oleh semua orang, hanya kadang-kadang hal itu tertutup oleh kepentingan pribadi yang sulit untuk digeser, sehingga yang muncul lebih dominan adalah hal-hal yang lebih bermuatan komersil tanpa mau melihat sisi lainnya.
Seperti dikutip Onong Uchjana Effendy, Mochtar Lubis mengartikan etika (etos) secara luas, yakni dalam maknanya sebagai sistem tata nilai moral, tanggung jawab, dan kewajiban. Jadi etika merupakan suatu perilaku yang mencerminkan i’tikad baik untuk melakukan suatu tugas dengan kesadaran , kebebasan yang dilandasi kemampuan.
Berbicara mengenai media massa, terutama tentang penyiarannya, di dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2003 sudah termaktub segala aturan, dari mulai aturan teknis sampai ke aturan isi siaran. Apabila dilihat dari sisi agama Islam selain undang-undang yang dibuat oleh manusia, ternyata ada pedoman yang lebih kuat lagi (sebenarnya) yaitu menurut Al-Qu’ran dan Sunnah Rasul.
Bagi umat Islam, etika yang dijadikan dasar adalah nilai-nilai moral yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sebenarnya kalau kita mau jujur, Al-Qur’an sebagai wahyu Allah telah memberikan prinsip-prinsip dasar yang melandasi etika komunikasi, termasuk komunikasi massa.
Dalam konteks komunikasi, maka etika yang berlaku harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Berkomunikasi yang baik menurut norma agama, sudah tentu harus sesuai pula dengan norma agama yang dianut oleh masing-masing individu.
Pada dasarnya semua agama memiliki tujuan yang sama bila berbicara tentang etika. Karena tentu saja tidak ada satu agama pun yang mentolerir, baik itu perlakuan kasar, kata-kata kotor, tindakan yang a-susila atau perbuatan apa saja yang membuat orang lain tidak nyaman. Pendek kata agama mengajarkan bagaimana manusia itu dapat meraih kehidupan yang tenang, tentram, dan damai dengan sesamanya.
Dikatakannya, bahwa dalam konteks komunikasi massa, maka berbohong merupakan sifat tercela, karena sangat berbahaya. Kebohongan dalam komunikasi massa akan menyesatkan masyarakat disebabkan telah menyerap informasi yang salah. Tentu komunikasi seperti ini menyalahi etika komunikasi dan ajaran Islam.
Media massa yang sudah menyampaikan informasi yang tidak sesuai lagi dengan data dan fakta, atau dengan kata lain sudah menyampaikan informasi yang tidak bisa diterima secara moral oleh publiknya, maka akan sulit lagi untuk meraih kepercayaan dari publiknya. Publik kini sudah lebih kritis dari yang dibayangkan. Contoh konkritnya dalam media massa televisi, orang-orang akan dengan mudah dan bebas memindah-mindahkan saluran televisi melalui “remote” di tangannya, bebas memilih acara yang disukai.
Kini orang cenderung lebih suka memilih stasiun televisi yang menayangkan film tentang binatang atau tentang ilmu pengetahuan daripada harus menonton acara musik, entah itu musik pop atau dangdut yang penampilannya seronok. Jadi, semestinya para pengelola stasiun televisi bisa lebih peka melihat gejala seperti ini dengan memikirkan lebih serius untuk membuat tayangan yang lebih berbobot, lebih agamis, juga berani untuk merubah paradigma lama yang hanya mengutamakan segi komersil semata.
Bagai gayung bersambut, akhir Desember kemarin di Jakarta telah diluncurkan “Kampanye Televisi Sehat (KTS)” yang merupakan kerjasama Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Komunitas TV Sehat, dan badan PBB yang menangani masalah anak (UNICEF). Dalam pertemuan tersebut KTS mengajak stasiun televisi memperhatikan kualitas programnya dan masyarakat harus menerapkan budaya nonton televisi yang sehat. Menurut B. Guntarto, Kepala Kajian Anak dan Media YKAI (Republika, 30/12-05) menyebutkan kuantitas program televisi untuk anak meningkat setiap tahunnya. Frekuensi penayangannya perminggu, bahkan perhari, juga makin tinggi. Padahal telah diungkapkan dari berbagai literatur bahwa frekuensi menonton anak tidak lebih dari 2 jam perhari.
Kehadiran stasiun televisi daerah kini amat dirindukan oleh masyarakat Banten, yaitu stasiun televisi yang bisa mengusung etnik Banten, yang mengekspos kehidupan masyarakatnya, keseniannya, religinya, dan hal-hal lain yang dapat ditampilkan sebagai ciri khas Banten. Sudah tentu tidak terlepas dari fungsi media komunikasi massa seperti yang telah dipaparkan sebelumnya.
Dalam obrolan singkat penulis dengan Prof. Dr. Phil. Astrid S. Susanto, seorang pakar ilmu komunikasi, di Jakarta beberapa waktu yang lalu, ia mengatakan bahwa pendirian suatu stasiun televisi daerah yang benar-benar mengutamakan pada fungsi pendidikan dan informasi akan dapat menggantikan acara-acara yang ditayangkan stasiun televisi nasional, yang selama ini sudah di ketahui bagaimana isi pesan tayangannya. Dengan menampilkan acara-acara yang disesuaikan dengan budaya setempat, maka otomatis masyarakat Banten akan lebih tertarik dengan informasi yang berkaitan dengan masalah-masalah tentang daerahnya. Ini akan membuat Televisi Daerah menjadi pilihan utama bagi masyarakatnya sendiri setelah itu barulah televisi nasional..
Dampak Televisi
MENJAMURNYA stasiun televisi sedikit atau banyak punya dampak yang kuat terhadap pemirsanya. Setiap stasiun televisi berlomba-lomba dalam menyajikan programnya kepada pemirsa, dengan harapan satu atau beberapa dari program-program yang ditayangkan akan masuk rating pertama pilihan pemirsa. Dengan demikian sudah tentu mereka lebih mengutamakan segi komersialnya daripada segi mendidiknya.
Seperti kita ketahui, fungsi media massa dalam hal ini televisi adalah mempengaruhi, menghibur, memberikan informasi dan mendidik. Dari empat fungsi tersebut ternyata kini hanya beberapa stasiun televisi yang lebih banyak menonjolkan fungsi mendidik. Sebagian besar stasiun TV yang lebih menonjolkan fungsi menghibur dari pada fungsi-fungsi lainnya.
Tayangan-tayangan yang sering terlihat adalah program musik, entah itu musik pop, rock atau bahkan dangdut. Lagi-lagi yang bisa disebut terakhir inilah yang lebih banyak ditampilkan di berbagai stasiun televisi. Layaknya acara ini adalah acara yang sedang “in” di hati pemirsa.
Sebenarnya sah-sah saja bagi para pemilik atau produser untuk menampilkan acara yang dianggap lebih punya jual sehingga menguntungkan bagi pihak TV. Tetapi perlu diingat pula bahwa pemirsa di rumah, terdiri dari publik yang heterogen, tentunya mereka punya penilaian masing-masing, yang tentu saja amat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, usia, jenis kelamin, status ekonomi dan status sosial yang berbeda.
Yang penting sekali untuk diperhatikan adalah faktor usia. Bagaimana dengan anak-anak? Dari kasus-kasus yang sering terjadi, banyak anak-anak yang melakukan tindak kekerasan dan kejahatan, mengaku melakukan itu karena melihat tayangan-tayangan di televisi. Sungguh suatu hal yang memprihatinkan.
Sebenarnya televisi sebagai media audio-visual tentu punya banyak kelebihan dibandingkan dengan media massa lainnya seperti radio, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Melalui media televisi berbagai informasi dapat dilihat gambarnya kemudian juga dapat didengar suaranya, menjelaskan tentang apa dan bagaimana hal tersebut terjadi. Melihat isi, mengapa tidak dimanfaatkan saja kelebihan-kelebihan ini sebagai satu sarana untuk mendidik. Dengan demikian para pemirsa, terutama anak-anak dapat lebih mudah menerima pesan-pesan pemirsa, terutama anak-anak dapat lebih mudah menerima pesan-pesan pendidikan yang pantas mereka dapatkan melalui televisi dibandingkan dengan pesan-pesan kekerasan, kejahatan, mistik dan sebagainya.
Mengapa ada beberapa pendapat yang pro dan kontra tentang pengaruh televisi terhadap pemirsanya, terutama anak-anak.
Eleanor E. Macoby, seorang psikolog di Standord University, telah melakukan penelitian pendapat mengenai televisi. Menurutnya, ada dua pendapat yang menyorot tentang hal ini yaitu :
Pendapat pertama dari orang-orang yang pesimis. Orang-orang ini sangat khawatir televisi dapat merusk pandangan anak-anak dengan tayangan-tayangannya yang bersifat kekerasan dan kejahatan. Tayangan-tayangan tersebut menurutnya akan sangat mempengaruhi anak-anak dalam bertindak.
Kedua, pendapat dari orang-orang yang optimis. Mereka percaya bahwa televisi dapat mendidik anak-anak, dapat memberikan ilmu pengetahuan dan informasi mengenai tempat-tempat atau daerah-daerah yang belum mereka ketahui atau bahkan belum mereka kunjungi. Televisi yang sifatnya audio visual, memungkinkan sekali melakukan hal ini.
Bagi orang-orang yang optimis menganggap bahwa belajar dengan cara demikian (audio-visual) akan menjadi suatu hal yang menyenangkan. Anak-anak mudah menerima pesan-pesan kaerna disajikan dengan gambar yang menarik.
Pada awalnya, ada beberapa stasiun TV yang memang lebih banyak menyajikan program pendidikan, tetapi kini segi pendidikan tidak lagi ditonjolkan seperti awal kemunculan stasiun TV tersebut.
Mengingat begitu kuatnya dampak tayangan-tayangan yang disajikan oleh televisi terhadap pemirsanya, mengapa tidak digalakkan kembali program-program yang lebih banyak menonjolkan unsur-unsur pendidikan? Sehingga pemirsa televisi, khususnya anak-anak bisa meraih pengetahuan sekaligus terhibur melalui televisi. Kita tunggu stasiun TV yang berani tampil beda!!
Seperti kita ketahui, fungsi media massa dalam hal ini televisi adalah mempengaruhi, menghibur, memberikan informasi dan mendidik. Dari empat fungsi tersebut ternyata kini hanya beberapa stasiun televisi yang lebih banyak menonjolkan fungsi mendidik. Sebagian besar stasiun TV yang lebih menonjolkan fungsi menghibur dari pada fungsi-fungsi lainnya.
Tayangan-tayangan yang sering terlihat adalah program musik, entah itu musik pop, rock atau bahkan dangdut. Lagi-lagi yang bisa disebut terakhir inilah yang lebih banyak ditampilkan di berbagai stasiun televisi. Layaknya acara ini adalah acara yang sedang “in” di hati pemirsa.
Sebenarnya sah-sah saja bagi para pemilik atau produser untuk menampilkan acara yang dianggap lebih punya jual sehingga menguntungkan bagi pihak TV. Tetapi perlu diingat pula bahwa pemirsa di rumah, terdiri dari publik yang heterogen, tentunya mereka punya penilaian masing-masing, yang tentu saja amat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, usia, jenis kelamin, status ekonomi dan status sosial yang berbeda.
Yang penting sekali untuk diperhatikan adalah faktor usia. Bagaimana dengan anak-anak? Dari kasus-kasus yang sering terjadi, banyak anak-anak yang melakukan tindak kekerasan dan kejahatan, mengaku melakukan itu karena melihat tayangan-tayangan di televisi. Sungguh suatu hal yang memprihatinkan.
Sebenarnya televisi sebagai media audio-visual tentu punya banyak kelebihan dibandingkan dengan media massa lainnya seperti radio, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Melalui media televisi berbagai informasi dapat dilihat gambarnya kemudian juga dapat didengar suaranya, menjelaskan tentang apa dan bagaimana hal tersebut terjadi. Melihat isi, mengapa tidak dimanfaatkan saja kelebihan-kelebihan ini sebagai satu sarana untuk mendidik. Dengan demikian para pemirsa, terutama anak-anak dapat lebih mudah menerima pesan-pesan pemirsa, terutama anak-anak dapat lebih mudah menerima pesan-pesan pendidikan yang pantas mereka dapatkan melalui televisi dibandingkan dengan pesan-pesan kekerasan, kejahatan, mistik dan sebagainya.
Mengapa ada beberapa pendapat yang pro dan kontra tentang pengaruh televisi terhadap pemirsanya, terutama anak-anak.
Eleanor E. Macoby, seorang psikolog di Standord University, telah melakukan penelitian pendapat mengenai televisi. Menurutnya, ada dua pendapat yang menyorot tentang hal ini yaitu :
Pendapat pertama dari orang-orang yang pesimis. Orang-orang ini sangat khawatir televisi dapat merusk pandangan anak-anak dengan tayangan-tayangannya yang bersifat kekerasan dan kejahatan. Tayangan-tayangan tersebut menurutnya akan sangat mempengaruhi anak-anak dalam bertindak.
Kedua, pendapat dari orang-orang yang optimis. Mereka percaya bahwa televisi dapat mendidik anak-anak, dapat memberikan ilmu pengetahuan dan informasi mengenai tempat-tempat atau daerah-daerah yang belum mereka ketahui atau bahkan belum mereka kunjungi. Televisi yang sifatnya audio visual, memungkinkan sekali melakukan hal ini.
Bagi orang-orang yang optimis menganggap bahwa belajar dengan cara demikian (audio-visual) akan menjadi suatu hal yang menyenangkan. Anak-anak mudah menerima pesan-pesan kaerna disajikan dengan gambar yang menarik.
Pada awalnya, ada beberapa stasiun TV yang memang lebih banyak menyajikan program pendidikan, tetapi kini segi pendidikan tidak lagi ditonjolkan seperti awal kemunculan stasiun TV tersebut.
Mengingat begitu kuatnya dampak tayangan-tayangan yang disajikan oleh televisi terhadap pemirsanya, mengapa tidak digalakkan kembali program-program yang lebih banyak menonjolkan unsur-unsur pendidikan? Sehingga pemirsa televisi, khususnya anak-anak bisa meraih pengetahuan sekaligus terhibur melalui televisi. Kita tunggu stasiun TV yang berani tampil beda!!
Bahasa Tubuh
”BAHASA”, biasa kita persepsikan sebagai kata-kata yagn dirangkai dalam suatu kalimat dan memiliki makna tertentu. Tetapi apabila kata “bahasa” tersebut disatukan dengan kata “tubuh”, menjadi “bahasa tubuh”, maka persepsi kita akan lain. Bahasa tubuh berarti adalah gerakan-gerakan tubuh kita yang memberi makna tertentu.
Bidang yang menelaah bahasa tubuh adalah Kinesika (Kinesics), suatu istilah yagn diciptakan seorang penulis studi bahasa non-verbal, yaitu Ray L. Birdwhisdell. Setiap anggota tubuh kita seperti wajah (termasuk senyuman dan pandangan mata), tangan, kepala, kaki dan bahkan tubuh secara keseluruhan dapat digunakan sebagai isyarat simbolik.
Manusia bergerak karena manusia itu hidup. Menurut Blaise Pascal, bahwa “tabiat kita adalah bergerak, istirahat yang sempurna adalah kematian”. Dalam keadaan tidur pun kita juga kadang bergerak, yaitu dengan membalikkan badan, atau secara tidak sadar menarik selimut, atau menggaruk badan dan lain-lain.
Jelas di sini bahwa gerakan-gerakan tubuh manusia memberikan arti, bahkan pesan yang tak terucapkan.
Kita sering menggunakan bahasa tubuh melalui isyarat tangan dengan menggerakkan jari telunjuk untuk menghentikan angkutan umum (angkot) dengan menunjuk arah yang kita inginkan. Atau mungkin seseorang yang selalu mangkal di halte-halte bus, memberikan isyarat/tanda pada sopir bus dengan kode angka nol yang berbentuk lingkaran antara jari telunjuk yang dihubungkan dengan ibu jari, yang artinya : tidak ada penumpang untuk jurusan yang dituju bus tersebut.
Isyarat tangan lainnya yaitu dengan menaikkan ibu jari ke atas dan mengepalkan jari-jari yang lainnya, menandakan hebat atau bagus.
Bahasa tubuh untuk gerakan yang sama di beberapa negara bisa jadi punya makna yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Seperti misalnya di negara Arab. Merupakan hal yang lazim bila dua orang pria bertemu, mereka akan berpelukan dan menempelkan pipi sambil menepuk-nepuk pundak tanda keakraban. Tetapi untuk gerakan yang sama seperti itu mempunyai makna yang sangat berbeda bila itu dilakukan dua orang pria Amerika. Orang akan berpikir bahwa mereka adalah pasangan ”gay” atua pasangan ”homo”.
Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Lagi-lagi di negara Arab, tepatnya di Uni Emirat Arab, gerakan menggelengkan kepala juga berarti “ya”, maka tidak heran seorang TKW asal Indonesia dituduh telah melakukan perzinahan dengan seorang pekerja asal India dan dinyatakan bersalah. Maksudnya menggelengkan kepala adalah untuk menyatakan bahwa ia tidak melakukan perzinahan, tetapi malah dianggap “ya” melakukan.
Ternyata penting juga bagi kita untuk memahami “budaya” dari negara lain yang berkaitan dengan bahasa tubuh, agar kita tidak kaget atau bahkan terjebak dengan kondisi dan situasinya.
Ekspresi wajah dan tatapan mata juga merupakan bahasa tubuh. Orang yang sedih akan terlihat dari ekspresi wajahnya yang sendu. Atau orang yang gembira karena baru memenangkan lotere, dapat kita bayangkan bagaimana ekspresi wajahnya. Bahkan dari tatapan mata pun kita dapat melihat makna apa yang tersirat di balik itu. Tentu bisa kita bayangkan bagaimana bila seseorang sedang jatuh cinta, mata yang berbinar-binar cukup untuk menunjukkan suasana hatinya.
Prof. Deddy Mulyana, dalam buku “Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar” mengutif bait lagu dengan lirik :
“Your eyes said more to me that night than your lips would ever say”.
“Your lips tell me no, no. but there’s eyes, yes in your eyes”.
How Romantic! Tapi itu berlaku bagi orang yang sedang jatuh cinta. Karena bertatapan mata yang penuh arti cinta tentu saja sudah jarang dilakukan bagi pasangan yang sudah kakek-kakek. Lucu, memang!
Jadi pada dasarnya bahasa tubuh merupakan satu cara mengekspresikan, menekankan arti dari pesan yang hendak dikomunikasikan oleh seseorang kepada orang lain. Efeknya tentu saja tergantung bagaimana bahasa tubuh itu dimaknai.
Bidang yang menelaah bahasa tubuh adalah Kinesika (Kinesics), suatu istilah yagn diciptakan seorang penulis studi bahasa non-verbal, yaitu Ray L. Birdwhisdell. Setiap anggota tubuh kita seperti wajah (termasuk senyuman dan pandangan mata), tangan, kepala, kaki dan bahkan tubuh secara keseluruhan dapat digunakan sebagai isyarat simbolik.
Manusia bergerak karena manusia itu hidup. Menurut Blaise Pascal, bahwa “tabiat kita adalah bergerak, istirahat yang sempurna adalah kematian”. Dalam keadaan tidur pun kita juga kadang bergerak, yaitu dengan membalikkan badan, atau secara tidak sadar menarik selimut, atau menggaruk badan dan lain-lain.
Jelas di sini bahwa gerakan-gerakan tubuh manusia memberikan arti, bahkan pesan yang tak terucapkan.
Kita sering menggunakan bahasa tubuh melalui isyarat tangan dengan menggerakkan jari telunjuk untuk menghentikan angkutan umum (angkot) dengan menunjuk arah yang kita inginkan. Atau mungkin seseorang yang selalu mangkal di halte-halte bus, memberikan isyarat/tanda pada sopir bus dengan kode angka nol yang berbentuk lingkaran antara jari telunjuk yang dihubungkan dengan ibu jari, yang artinya : tidak ada penumpang untuk jurusan yang dituju bus tersebut.
Isyarat tangan lainnya yaitu dengan menaikkan ibu jari ke atas dan mengepalkan jari-jari yang lainnya, menandakan hebat atau bagus.
Bahasa tubuh untuk gerakan yang sama di beberapa negara bisa jadi punya makna yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Seperti misalnya di negara Arab. Merupakan hal yang lazim bila dua orang pria bertemu, mereka akan berpelukan dan menempelkan pipi sambil menepuk-nepuk pundak tanda keakraban. Tetapi untuk gerakan yang sama seperti itu mempunyai makna yang sangat berbeda bila itu dilakukan dua orang pria Amerika. Orang akan berpikir bahwa mereka adalah pasangan ”gay” atua pasangan ”homo”.
Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Lagi-lagi di negara Arab, tepatnya di Uni Emirat Arab, gerakan menggelengkan kepala juga berarti “ya”, maka tidak heran seorang TKW asal Indonesia dituduh telah melakukan perzinahan dengan seorang pekerja asal India dan dinyatakan bersalah. Maksudnya menggelengkan kepala adalah untuk menyatakan bahwa ia tidak melakukan perzinahan, tetapi malah dianggap “ya” melakukan.
Ternyata penting juga bagi kita untuk memahami “budaya” dari negara lain yang berkaitan dengan bahasa tubuh, agar kita tidak kaget atau bahkan terjebak dengan kondisi dan situasinya.
Ekspresi wajah dan tatapan mata juga merupakan bahasa tubuh. Orang yang sedih akan terlihat dari ekspresi wajahnya yang sendu. Atau orang yang gembira karena baru memenangkan lotere, dapat kita bayangkan bagaimana ekspresi wajahnya. Bahkan dari tatapan mata pun kita dapat melihat makna apa yang tersirat di balik itu. Tentu bisa kita bayangkan bagaimana bila seseorang sedang jatuh cinta, mata yang berbinar-binar cukup untuk menunjukkan suasana hatinya.
Prof. Deddy Mulyana, dalam buku “Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar” mengutif bait lagu dengan lirik :
“Your eyes said more to me that night than your lips would ever say”.
“Your lips tell me no, no. but there’s eyes, yes in your eyes”.
How Romantic! Tapi itu berlaku bagi orang yang sedang jatuh cinta. Karena bertatapan mata yang penuh arti cinta tentu saja sudah jarang dilakukan bagi pasangan yang sudah kakek-kakek. Lucu, memang!
Jadi pada dasarnya bahasa tubuh merupakan satu cara mengekspresikan, menekankan arti dari pesan yang hendak dikomunikasikan oleh seseorang kepada orang lain. Efeknya tentu saja tergantung bagaimana bahasa tubuh itu dimaknai.
Kamis, 09 Oktober 2008
Aliran Informasi dalam Organisasi
Aliran Informasi dalam Organisasi
Oleh : Dra. Hj. Dewi Widowati
BILA kita berbicara tentang komunikasi dalam organisasi, mau tidak mau pastilah kita akan membahas tentang bagaimana informasi mengalir dalam suatu organisasi. Salah satunya tantangan besar dalam komunikasi organisasi adalah bagaimana menyampaikan informasi ke seluruh bagian tersebut diterima oleh seluruh bagian dari organisasi. Pendek kata, yang dibahas adalah bagaimana informasi bisa diciptakan, ditampilkan, dan diintepretasikan oleh anggota-anggot dalam suatu organisasi.
Wayne Pace dan Don Faules, menyatakan, pada dasarnya secara harfiah, informasi itu tidak mengalir, tidak bergerak, yang sesungguhnya terjadi adalah penyampaian suatu pesan, interpretasi pesan tersebut dan didistribusikan ke seluruh organisasi.
Inormasi mengalir melalui suatu proses. Mengapa hal ini dipermasalahkan? Karena proses aliran informasi adalah proses yang rumit, sebab apa yang dikemukakan dalam struktur dapat saja bukan yang sebenarnya terjadi dalam organisasi.
Menurut Wayne Pace dan Don Faules dalam buku “Komunikasi Organisasi”, bahwa arah aliran informasi formal ada empat macam, yaitu :
- Komunikasi ke bawah, yaitu informasi yang berpindah secara formal dari seseorang yang otoritasnya lebih tinggi kepada orang lain yang otoritasnya lebih rendah.
- Komunikasi ke atas, adalah informasi yang bergerak dari suatu jabatan yang otoritasnya lebih rendah kepada orang yang otoritasnya lebih tinggi.
- Komunikasi horisontal, yaitu informasi yang bergerak di antara orang-orang dan jabatan-jabatan yang sama tingkat otoritasnya.
- Komunikasi lintas saluran, adalah informasi yang bergerak di antara orang-orang dan jabatan-jabatan yang tidak menjadi atasan ataupun bawahan satu dengan yang lainnya. Mereka menempati bagian fungsional yang berbeda.
Selain empat macam aliran informasi tadi, ada juga aliran informasi yang mengalir secara informal. Ini biasa disebut “selentingan” (grapevine). Aliran informasi ini bisa terjadi pada tiap-tiap bentuk dari empat arah aliran informasi formal tadi. Selentingan tidak berada dalam struktur tetapi apabila dibiarkan berlarut-larut dapat menggoyahkan struktur. Ini karena informasi dalam selentingan biasanya cermat tapi tidak lengkap, jadi bisa menimbulkan prasangka negatif.
Dalam istilah komunikasi selentingan digambarkan sebagai metode penyampaian laporan rahasia dari orang ke orang yang tidak dapat diperoleh melalui saluran biasa (formal). Jadi, di sini ada faktor kedekatan (afinitas) dari orang-orang yang terlibat selentingan. Bisa saja orang-orang yang terlibat di sini adalah orang-orang yang berbeda bagian, divisi, atau departemen tetapi mereka punya ikatan yang erat satu sama lain.
Di beberapa negara maju, kadang-kadang selentingan ini dijadikan tolak ukur untuk mengetahui apa yang “sebenarnya” terjadi dalam suatu organisasi. Selentingan bisa memberikan gambaran kepada para manajer atau penyelia, sampai sejauhmana informasi formal itu mengalir, diterima oleh anggota-anggota organisasi. Informasi tersebut bisa berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan, atau juga keputusan-keputusan yang mesti diambil oleh manajemen. Biasanya selentingan dibiarkan untuk beberapa waktu. Setelah diketahui apa permasalahan yang sebenarnya, barulah dilakukan suatu pertemuan untuk memberikan kejelasan tentang informasi yang beredar dan agak menyimpang itu. walau selentingan dibiarkan bebas bergerak untuk sementara waktu, tetapi harus tetap dimonitor.
Di beberapa organisasi atau perusahaan yang masih memegang budaya timur, tentu saja para bawahan masih segan atau sungkan untuk menyampaikan keberatan-keberatan mereka terhadap kebijaksanaan organisasi kepada atasan mereka. Pelampiasannya melalui komunikasi antaranggota-anggota organisasi dalam bentuk informal yaitu selentingan ini.
Cara penanganan terhadap informasi yang mengalir tentu saja berbeda-beda bagi tiap-tiap organisasi. Tetapi untuk hal ini mungkin bisa saja dijadikan sebagai contoh penanganan suatu masalah dalam organisasi. Jadi, penting bagi para manajer atau penyelia memahami dan membantu agar selentingan bermanfaat bagi organisasi.
Mungkin dari bahasan ini bisa ditarik kesimpulan, informasi yang sifatnya negatif belum tentu menghasilkan hal yang negatif juga. Itu tergantung bagaimana kita menangani dan menyikapi hal negatif tersebut!
- Penulis Dosen Tetap Stikom Wangsa Jaya Banten
Oleh : Dra. Hj. Dewi Widowati
BILA kita berbicara tentang komunikasi dalam organisasi, mau tidak mau pastilah kita akan membahas tentang bagaimana informasi mengalir dalam suatu organisasi. Salah satunya tantangan besar dalam komunikasi organisasi adalah bagaimana menyampaikan informasi ke seluruh bagian tersebut diterima oleh seluruh bagian dari organisasi. Pendek kata, yang dibahas adalah bagaimana informasi bisa diciptakan, ditampilkan, dan diintepretasikan oleh anggota-anggot dalam suatu organisasi.
Wayne Pace dan Don Faules, menyatakan, pada dasarnya secara harfiah, informasi itu tidak mengalir, tidak bergerak, yang sesungguhnya terjadi adalah penyampaian suatu pesan, interpretasi pesan tersebut dan didistribusikan ke seluruh organisasi.
Inormasi mengalir melalui suatu proses. Mengapa hal ini dipermasalahkan? Karena proses aliran informasi adalah proses yang rumit, sebab apa yang dikemukakan dalam struktur dapat saja bukan yang sebenarnya terjadi dalam organisasi.
Menurut Wayne Pace dan Don Faules dalam buku “Komunikasi Organisasi”, bahwa arah aliran informasi formal ada empat macam, yaitu :
- Komunikasi ke bawah, yaitu informasi yang berpindah secara formal dari seseorang yang otoritasnya lebih tinggi kepada orang lain yang otoritasnya lebih rendah.
- Komunikasi ke atas, adalah informasi yang bergerak dari suatu jabatan yang otoritasnya lebih rendah kepada orang yang otoritasnya lebih tinggi.
- Komunikasi horisontal, yaitu informasi yang bergerak di antara orang-orang dan jabatan-jabatan yang sama tingkat otoritasnya.
- Komunikasi lintas saluran, adalah informasi yang bergerak di antara orang-orang dan jabatan-jabatan yang tidak menjadi atasan ataupun bawahan satu dengan yang lainnya. Mereka menempati bagian fungsional yang berbeda.
Selain empat macam aliran informasi tadi, ada juga aliran informasi yang mengalir secara informal. Ini biasa disebut “selentingan” (grapevine). Aliran informasi ini bisa terjadi pada tiap-tiap bentuk dari empat arah aliran informasi formal tadi. Selentingan tidak berada dalam struktur tetapi apabila dibiarkan berlarut-larut dapat menggoyahkan struktur. Ini karena informasi dalam selentingan biasanya cermat tapi tidak lengkap, jadi bisa menimbulkan prasangka negatif.
Dalam istilah komunikasi selentingan digambarkan sebagai metode penyampaian laporan rahasia dari orang ke orang yang tidak dapat diperoleh melalui saluran biasa (formal). Jadi, di sini ada faktor kedekatan (afinitas) dari orang-orang yang terlibat selentingan. Bisa saja orang-orang yang terlibat di sini adalah orang-orang yang berbeda bagian, divisi, atau departemen tetapi mereka punya ikatan yang erat satu sama lain.
Di beberapa negara maju, kadang-kadang selentingan ini dijadikan tolak ukur untuk mengetahui apa yang “sebenarnya” terjadi dalam suatu organisasi. Selentingan bisa memberikan gambaran kepada para manajer atau penyelia, sampai sejauhmana informasi formal itu mengalir, diterima oleh anggota-anggota organisasi. Informasi tersebut bisa berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan, atau juga keputusan-keputusan yang mesti diambil oleh manajemen. Biasanya selentingan dibiarkan untuk beberapa waktu. Setelah diketahui apa permasalahan yang sebenarnya, barulah dilakukan suatu pertemuan untuk memberikan kejelasan tentang informasi yang beredar dan agak menyimpang itu. walau selentingan dibiarkan bebas bergerak untuk sementara waktu, tetapi harus tetap dimonitor.
Di beberapa organisasi atau perusahaan yang masih memegang budaya timur, tentu saja para bawahan masih segan atau sungkan untuk menyampaikan keberatan-keberatan mereka terhadap kebijaksanaan organisasi kepada atasan mereka. Pelampiasannya melalui komunikasi antaranggota-anggota organisasi dalam bentuk informal yaitu selentingan ini.
Cara penanganan terhadap informasi yang mengalir tentu saja berbeda-beda bagi tiap-tiap organisasi. Tetapi untuk hal ini mungkin bisa saja dijadikan sebagai contoh penanganan suatu masalah dalam organisasi. Jadi, penting bagi para manajer atau penyelia memahami dan membantu agar selentingan bermanfaat bagi organisasi.
Mungkin dari bahasan ini bisa ditarik kesimpulan, informasi yang sifatnya negatif belum tentu menghasilkan hal yang negatif juga. Itu tergantung bagaimana kita menangani dan menyikapi hal negatif tersebut!
- Penulis Dosen Tetap Stikom Wangsa Jaya Banten
Langganan:
Postingan (Atom)